Informasi Pemilu 2024 Legislatif DPRRI

60 Persen Caleg PAN Jember Bakal Berusia 22-50 Tahun

Jember, Temanandika.com – 60 Persen Caleg PAN Jember Bakal Berusia 22-50 Tahun.

Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Jember siap mengukir sejarah dengan memprioritaskan partisipasi pemuda dalam Pemilihan Umum 2024.

Dengan target mencalonkan 60 persen caleg PAN berusia 22-50 tahun, PAN Jember berkomitmen memberikan dukungan finansial dan inovatif, termasuk insentif rumah dan uang bagi caleg yang berhasil meraih kursi.

Dengan pendaftaran resmi Bacaleg, PAN mengambil langkah konkret, menunjukkan kesiapannya untuk bertarung di DPRD Jember dengan strategi yang terstruktur.

Sebuah terobosan politik yang menarik perhatian, PAN berjanji menjadi pemain utama dalam perhelatan politik 2024 di Jember.

Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Jember, Jawa Timur, secara tegas menyatakan komitmennya untuk memprioritaskan partisipasi anak-anak muda dalam Pemilihan Umum 2024.

Ketua DPD PAN Jember, Abdussalam, mengungkapkan bahwa partainya berencana mencalonkan calon legislatif (caleg) yang mayoritas berusia antara 22-50 tahun, dengan target sekitar 60 persen dari mereka berasal dari kalangan pemuda.

Abdussalam menegaskan bahwa DPD PAN Jember siap mendukung caleg muda yang memiliki potensi dan kemauan dengan menyediakan dukungan finansial. “Kami akan dorong. Misalkan dia punya jaringan kuat, tapi tidak punya biaya. Kami siap biayai, asalkan konkret, infrastruktur ada,” ujarnya.

Caleg DPR RI dapil 4 Jawa Timur; Calon Legislatif DPR RI; Kevin Andika Putra; Teman Andika; Caleg Jember; Caleg PAN Jember; 60 Persen Caleg PAN Jember Bakal Berusia 22-50 Tahun

Partai ini menargetkan perolehan 6-10 kursi di DPRD Jember dan mencoba menciptakan daya tarik melalui penawaran inovatif.

Salah satu insentif yang ditawarkan adalah satu unit rumah dan uang sejumlah Rp 500 juta bagi setiap caleg yang berhasil meraih kursi.

Bahkan, jika gagal, PAN akan memberikan kompensasi uang berdasarkan perolehan suara, seperti yang diungkapkan oleh Abdussalam.

Dalam konteks pelaksanaan rencana tersebut, artikel kedua memberikan gambaran bahwa PAN telah mulai mengambil langkah konkret dengan mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember pada Jumat (12/5/2023).

Dari 50 Bacaleg yang didaftarkan, diketahui mayoritas dari mereka adalah kader muda, mencakup usia 23 hingga 29 tahun, atau sekitar 70 persen merupakan milenial.

Abdus Salam, Ketua DPD PAN Jember, menyatakan bahwa partainya memiliki target realistis untuk memperoleh kursi di DPRD Jember di setiap Daerah Pemilihan (Dapil).

Dengan tujuh dapil yang ada, PAN berharap dapat meraih kemenangan di masing-masing dapil serta meraih satu kursi di tingkat provinsi dan pusat.

PAN menunjukkan kesiapannya untuk menghadapi kontestasi politik tahun 2024 dengan persiapan struktural yang solid, melibatkan sekitar 16 ribu pasukan pengurus dari tingkat DPD hingga ranting.

Ketua KPU Jember, Muhammad Syai’in, mengonfirmasi penerimaan berkas Bacaleg dari PAN dan menyatakan bahwa proses verifikasi akan dilakukan untuk menentukan daftar calon sementara dan selanjutnya daftar calon tetap.

Dengan langkah-langkah konkret ini, PAN tidak hanya menunjukkan keseriusannya dalam memprioritaskan pemuda dalam struktur partai, tetapi juga memperlihatkan kesiapannya untuk bersaing dalam arena politik dengan target dan strategi yang jelas, menjadikannya sebagai pemain signifikan dalam persaingan politik di Jember pada Pemilihan Umum 2024.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
× Saran & Masukkan