Informasi Pemilu 2024 Legislatif DPRRI

Bawaslu Jember Awasi Ketat Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Jember, Temanandika.com. Bawaslu Jember Awasi Ketat Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember melibatkan 675 warga dari seluruh kecamatan di Jember dalam pelipatan surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), dan Pemilihan DPD RI yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 5 hingga 18 Januari 2024 di Gudang Temprina, tempat penyimpanan logistik Pemilu 2024, yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kaliwates, Jember. Proses pelipatan surat suara ini dikawal ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember.

Muhammad Syai’in, Ketua KPU Jember, menjelaskan bahwa 675 orang yang terlibat dalam pelipatan surat suara dibagi menjadi 27 kelompok, dengan setiap kelompok terdiri dari 25 orang dan memiliki seorang ketua regu.

Partisipan berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Jember, dengan kecenderungan merekrut warga dari kecamatan terdekat dengan gudang logistik.

“Proses pelipatan surat suara akan berlangsung selama dua minggu, dari pukul 8.00 hingga 16.00 WIB setiap hari, termasuk hari Minggu,” ungkap Syai’in. Dia juga menekankan bahwa proses pelipatan surat suara dilakukan bersamaan dengan perakitan kotak suara.

Untuk memastikan kesejahteraan petugas pelipatan surat suara, KPU Jember telah menyiapkan fasilitas pendukung seperti tim medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, musala dengan tenda dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, dan toilet dari Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya.

Bawaslu Jember Awasi Ketat Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024
Bawaslu Jember Awasi Ketat Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024 Serentak

Syai’in menambahkan bahwa ada 12 personel dari Polres Jember yang ditugaskan untuk menjaga keamanan di lokasi gudang logistik, dengan 9 orang bertugas untuk keamanan dan pemeriksaan petugas pelipatan surat suara, sementara 2-3 orang bertanggung jawab menjaga keamanan logistik di gudang.

Dalam konteks pengawasan, Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, menyatakan bahwa Bawaslu juga turut serta melakukan pengawasan dengan melibatkan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Sebanyak 10 orang anggota Panwascam, termasuk dua orang dari tingkat kabupaten, akan melakukan pengawasan selama 14 hari.

Sanda menegaskan bahwa setiap kelompok atau regu pelipatan surat suara akan diawasi oleh satu petugas, yang bertanggung jawab untuk memastikan kelancaran proses sortir dan pelipatan surat suara, serta melaporkan segera jika ada surat suara yang rusak agar dapat segera diganti oleh KPU.

Selain infromasi Bawaslu Jember awasi ketat sortir dan lipat surat suara pemilu 2024, cek berita dan informasi lainnya di Google News.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
× Saran & Masukkan