Informasi Pemilu 2024 Legislatif DPRRI

Bawaslu Temukan Kasus Salah Kirim Surat Suara Selama Distribusi Logistik Pemilu 2024 Tahap II

Temanandika.com. Bawaslu Temukan Kasus Salah Kirim Surat Suara Selama Distribusi Logistik Pemilu 2024 Tahap II.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan temuan terkait kesalahan distribusi surat suara dalam tahap II logistik Pemilu 2024. Herwyn JH Malonda, anggota Bawaslu RI, mengungkapkan beberapa insiden terkait kesalahan pengiriman surat suara tersebut dalam konferensi pers di kantornya pada Senin (8/1/2024).

Menurut Herwyn, salah satu kasus yang diungkap adalah terdapat surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) Kabupaten Minahasa yang salah terdistribusi dalam kontainer Surat Suara Minahasa Selatan. Kesalahan ini terjadi dalam 16 koli yang berisikan 32.000 surat suara.

Pada tanggal 22 Desember 2023, pihak penyedia jasa ekspedisi, bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan kepolisian, menjemput surat suara pemilu tersebut untuk diangkut ke Gudang KPU Minahasa.

Namun, dalam pengawasan lebih lanjut, terungkap bahwa mobil truk dengan Nomor Plat Mobil DT 8304 UE yang membawa surat suara Kabupaten Konawe Selatan juga membawa surat suara DPR RI milik Kabupaten Kolaka Utara.

“Surat suara tersebut kemudian dikembalikan di Pelabuhan Kendari, Bungku Toko, dimasukkan kembali ke dalam kontainer, dan dimuat menggunakan mobil truk yang sebelumnya telah tergembok namun tidak tersegel karena tidak memiliki segel cadangan,” ungkap Herwyn.

Badan Pengawas Pemilu Temukan Kasus Salah Kirim Surat Suara Selama Distribusi Logistik Pemilu 2024 Tahap II
Badan Pengawas Pemilu Temukan Kasus Salah Kirim Surat Suara Selama Distribusi Logistik Pemilu 2024 Tahap II

Kesalahan distribusi lainnya melibatkan surat suara untuk DPRD Provinsi dari kabupaten lain yang ikut terdistribusi dalam kontainer logistik Kota Kendari. Kabupaten-kabupaten yang terkena dampak termasuk Kolaka, Muna, Konawe, Konawe Selatan, dan Buton.

Herwyn juga mencatat temuan lain, seperti Model C Hasil Perhitungan Suara DPR Provinsi Gorontalo sebanyak 30 lembar dan Model C Hasil Perhitungan Suara DPR Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 2 lembar yang ditemukan oleh Petugas Sortir KPU Polman.

Selain itu, terdapat 4 lembar Model C Hasil Perhitungan Suara DPR Provinsi Sulawesi Tengah yang ditemukan oleh petugas sortir KPU Polman.

Kejadian lain termasuk surat suara dari Kabupaten Melawi yang salah masuk ke dalam kotak Kabupaten Sekadau sebanyak 50 pcs, dan surat suara KPU Kabupaten Sukamara yang ikut terdistribusi dalam kontainer KPU Kabupaten Kotawaringin Barat.

Herwyn menutup pengungkapannya dengan menekankan seriusnya kesalahan distribusi ini dan perlunya tindakan cepat untuk memastikan integritas Pemilu 2024 tetap terjaga.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
× Saran & Masukkan