Informasi Pemilu 2024 Legislatif DPRRI

KPU Jember Minta Tambahan 16.312 Surat Suara Pemilu 2024

Jember, Temanandika.com – KPU Jember Minta Tambahan 16.312 Surat Suara Pemilu 2024 karena mengalami kerusakan dan kekurangan setelah melalui proses pelipatan beberapa waktu lalu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, tengah menghadapi tantangan setelah menemukan 16.312 surat suara Pemilu 2024 yang mengalami kerusakan dan kekurangan setelah proses pelipatan beberapa waktu lalu.

Muhammad Syai’in, Ketua KPU Jember, mengungkapkan, “Berdasarkan data yang kami miliki, terdapat 6.341 lembar surat suara yang rusak dan kekurangan sebanyak 9.971 lembar, sehingga keseluruhan mencapai 16.312 lembar surat suara.”

Secara detil, surat suara pemilu yang rusak melibatkan pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 244 lembar, DPR RI sebanyak 1.872 lembar, DPD sebanyak 165 lembar, DPRD Jawa Timur sebanyak 2.685 lembar, dan DPRD Kabupaten Jember sebanyak 1.375 lembar.

Sementara itu, setelah penghitungan di boks yang dikirim oleh pihak penyedia, surat suara yang kurang mencakup presiden dan wakil presiden (1.647 lembar), DPR RI (1.596 lembar), DPD (1.938 lembar), dan DPRD Jember (4.790 lembar).

Syai’in menegaskan bahwa KPU Jember telah melaporkan temuan ini kepada KPU RI dan Jawa Timur. “Surat suara pengganti akan segera dikirim oleh pihak penyedia agar proses sortir dan pelipatan dapat dilakukan dengan cepat, mengingat jumlahnya yang tidak terlalu besar,” ujarnya.

KPU Jember Minta Tambahan 16.312 Surat Suara Pemilu 2024

Hingga saat ini, Syai’in belum dapat memastikan apakah surat suara pengganti tersebut telah tiba di gudang, karena belum dilakukan pengecekan langsung.

Sementara itu, jumlah total surat suara yang sudah terlipat untuk pemilihan presiden, DPR RI, DPD, DPRD Jawa Timur, dan DPRD Kabupaten Jember mencapai 10.057.318 lembar.

Diperlukan sebanyak 2.014.853 lembar surat suara untuk masing-masing jenis pemilihan di Jember, disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Jember ditambah cadangan 2 persen serta surat suara untuk pemungutan suara ulang.

KPU Jember berkomitmen untuk melakukan pengepakan surat suara bersama kotak suara sesuai kebutuhan setiap kecamatan, dan selanjutnya mendistribusikannya kepada masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 31 kecamatan di Jember.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
× Saran & Masukkan