Informasi Pemilu 2024 Legislatif DPRRI

Parpol di Jember Telah Menyerahkan Laporan Dana Kampanye, Tidak ada Batasan Besaran Dana Kampanye

Jember – Temanandika.com – Parpol di Jember Telah Menyerahkan Laporan Dana Kampanye, Tidak ada Batasan Besaran Dana Kampanye.

Kabar gembira datang dari KPU Jember yang telah berhasil menyelesaikan tahap perbaikan laporan dana kampanye dari partai politik peserta pemilu. Sebelumnya, empat partai politik (Parpol) harus melakukan perbaikan terhadap laporan dana kampanyenya.

Komisioner KPU Jember, Achmad Susanto, dengan bangga mengumumkan bahwa proses perbaikan telah selesai pada tanggal 12 Januari 2024 lalu.

Informasi ini membawa angin segar, terutama karena Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari 18 partai politik kini telah mendapatkan persetujuan.

Langkah selanjutnya yang diantisipasi adalah jadwal pengumuman Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Parpol juga diharapkan segera menyusun Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) secara menyeluruh.

Achmad Susanto menjelaskan bahwa KPU hanya bertanggung jawab memastikan laporan-laporan tersebut terinput dengan benar di dalam Sistem Kampanye dan Dana Kampanye (SIKDK).

Beliau menekankan bahwa transparansi dan keterbukaan dalam pelaporan dana kampanye merupakan langkah penting dalam menjaga integritas pemilu.

Lebih lanjut, jika terdapat sisa dana kampanye dari sumbangan yang tidak digunakan, KPU mewajibkan pengembalian dana tersebut ke kas negara sesuai dengan PKPU Nomor 18 Tahun 2023.

Parpol di Jember Telah Menyerahkan Laporan Dana Kampanye

Meskipun tidak ada batasan jumlah dana kampanye yang diatur, namun sumbangan perseorangan ke partai dibatasi maksimal sebesar Rp750 juta.

Adapun sumbangan dari kelompok untuk partai memiliki batas maksimal Rp1,5 miliar, sementara sumbangan dari badan usaha non-pemerintah maksimal Rp25 miliar. Semua sumbangan tersebut diwajibkan masuk ke Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) partai sebelum digunakan.

Dengan demikian, KPU Jember tidak hanya menegaskan kewajiban administratif partai politik, tetapi juga menunjukkan komitmennya terhadap integritas, transparansi, dan keterbukaan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Semoga langkah-langkah ini membawa pemilu yang lebih adil dan bersih di Jember.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
× Saran & Masukkan