Informasi Pemilu 2024 Legislatif DPRRI

Antusiasme Tinggi, Pendaftar KPPS Tembus 24 Ribu

Lumajang, Temanandika.com. Antusiasme Tinggi, Pendaftar KPPS Tembus 24 Ribu.

Pendaftaran kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) telah ditutup sejak pertengahan akhir tahun lalu, dan antusiasme masyarakat terhadap proses ini sungguh tinggi, terbukti dengan jumlah pendaftar mencapai 24.736 orang.

Menurut data yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang, dari total pendaftar, sebanyak 23.254 orang berhasil terpilih setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, termasuk seleksi administrasi dan kesehatan.

Mereka nantinya akan melaksanakan tugasnya di 3.322 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 21 kecamatan. Selain itu, terdapat 1.482 pendaftar cadangan yang siap menggantikan anggota KPPS yang mungkin berhalangan tetap.

Pendaftar KPPS Tembus 24 Ribu di Lumajang
Pendaftar KPPS Tembus 24 Ribu di Lumajang

Meskipun demikian, calon pendaftar yang pernah menjabat sebagai saksi dalam pemilu 2019 tidak diizinkan mendaftar kembali. Hal ini dikarenakan mereka minimal harus menunggu selama 5 tahun sebelum bisa mendaftar kembali.

“Pengunduran dirinya harus mencapai 5 tahun per 14 Februari 2024. Jika saat pemilu 2019 kurang dari 5 tahun, maka mereka tidak diizinkan mendaftar,” ungkap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Lumajang, Hasyim Asyari.

Beberapa nama terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, tetapi mereka masih dapat mendaftar dengan membuat surat pernyataan.

Peningkatan minat warga untuk menjadi petugas KPPS juga tidak terlepas dari besaran gaji yang akan diterima. Gaji anggota KPPS tahun ini mencapai Rp 1.100.000, sedangkan Ketua KPPS mendapatkan Rp 1.200.000, dan linmas akan menerima gaji sebesar Rp 700 ribu.

“Dengan senang hati, kami melihat antusiasme warga yang tinggi untuk mendaftar. Ditambah lagi, besaran gaji yang diterima juga cukup memadai,” tambahnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
× Saran & Masukkan