Pj Bupati Serahkan Dana Pemilu Rp 51 Miliar ke KPU Lumajang
Lumajang, Temanandika.com. Pj Bupati Serahkan Dana Pemilu Rp 51 Miliar ke KPU Lumajang.
Pemerintah Kabupaten Lumajang telah memberikan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang untuk mendukung anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Penyerahan dana hibah ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pejabat Pelaksana Tugas (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, dan Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita, pada hari Senin, 20 November 2023.
Pj Bupati Lumajang menyatakan bahwa penandatanganan NPHD tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Kami berharap agar pelaksanaan pemilu dan pilkada tahun 2024 berjalan lancar, kondusif, dan aman. Ini merupakan wujud dukungan dari pemerintah daerah kami untuk menyukseskan gelaran pesta demokrasi tersebut,” ungkapnya.
Ketua KPU Lumajang, Yuyun Baharita, menjelaskan bahwa dana hibah untuk Pilkada 2024 dari Pemerintah Kabupaten Lumajang telah disepakati, meskipun ada penyesuaian anggaran karena beberapa pertimbangan.
“Alhamdulillah, sudah jelas dengan penandatanganan berita acara dan NPHD. Anggaran yang kami terima mencapai 51 miliar rupiah untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah tahun 2024,” kata Yuyun saat dikonfirmasi dalam kesempatan tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa dengan penandatanganan NPHD tersebut, Kabupaten Lumajang telah secara resmi menyatakan kesiapannya untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 mendatang.
Selain infromasi Pj Bupati Serahkan Dana Pemilu Rp 51 Miliar ke KPU Lumajang diatas, cek berita dan informasi lainnya di Google News.