Informasi Pemilu 2024 Legislatif DPRRI

Wujudkan Peningkatan Kinerja, KPU Jatim Evaluasi Kinerja 2023 dan Rumuskan Perjanjian Kinerja 2024

Jember, KPU Jatim Evaluasi Kinerja 2023 dan Rumuskan Perjanjian Kinerja 2024 – Temanandika.com. Guna merealisasikan peningkatan kinerja tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jawa timur) mengadakan Rapat Evaluasi Program dan Bujet Tahun 2023 Dan Perumusan Kesepakatan Kinerja Tahun 2024. Dilakukan pada Rabu, 27 Desember 2023, berada di JW Marriot Hotel, jalan Embong Malang Nomor 85 – 89 Surabaya.

Hadir mengikuti rapat salah satunya Ketua dan Anggota KPU Jawa timur, Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, Individu Qoriawan. Sementara dari sekretariat ada Sekretaris, Nanik Karsini, jajaran pejabat struktural dan fungsional, semua staff, dan mahasiswa magang dari beragam perguruan tinggi di Jawa Timur.

Ketua KPU Jawa timur, Choirul Anam mengatakan dalam sambutannya bahwa Rapat Evaluasi Program dan Bujet Tahun 2023 Serta Perumusan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 sekalian sebagai moment internalisasi, penguatan kelembagaan keluarga besar KPU Jatim.

Wujudkan Peningkatan Kinerja, KPU Jatim Evaluasi Kinerja 2023 dan Rumuskan Perjanjian Kinerja 2024

“Saya pun mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya pada seluruh Komisioner dan staf sekretariat KPU Jawa timur atas kerja-kerjanya dan soliditasnya, sehingga pada tahun 2023 ini dapat menyelenggarakan tahapan pemilu dengan sangat baik,” tekannya.

Mengimbuhkan Anam, Anggota KPU Jawa timur yang selaku Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa timur, Miftahur Rozaq menjelaskan secara umum evaluasi kinerja tahun 2023 sudah luar biasa.

“Namun yang perlu kita tingkatkan lagi ke depan yaitu komunikasi. Karena komunikasi menjadi aspek utama dalam membangun soliditas team,” pesannya.

Lebih lanjut, Sekretaris KPU Jawa timur, Nanik Karsini menyampaikan nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) KPU Jawa timur dari tahun ke tahun mengalami kenaikan.

“Pada tahun 2019 nilainya 69,22. Lalu tahun 2020 mendapatkan nilai 75,56 dan tahun 2021 mendapat nilai 77,37. Selanjutnya pada tahun 2022 mendapatkan nilai 78,22,” ungkap Nanik.

Komponen SAKIP yang dipandang yaitu dari segi perencanaan, pengukuran, pelaporan kinerja, dan evaluasi akuntabilitas performa internal

Capaian-capaian itu menurut Nanik, pasti tetap harus ditingkatkan. “Dengan demikian, evaluasi dan perumusan perjanjian kinerja tahun 2024 memang penting diadakan,” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
× Saran & Masukkan