Informasi Pemilu 2024 Legislatif DPRRI

Berapa Lama Masa Kampanye Pemilu 2024? Cek Jadwal dan Tahapannya

Temanandika.com – Berapa Lama Masa Kampanye Pemilu 2024? Cek Jadwal dan Tahapannya. Kampanye politik telah menjadi sorotan utama di tengah persiapan menuju Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar peraturan baru, PKPU Nomor 15 Tahun 2023, untuk mengatur jalannya kampanye ini dengan lebih terstruktur.

Peraturan ini menegaskan bahwa masa kampanye resmi akan dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Rentang waktu ini mencakup beragam kegiatan mulai dari pertemuan tatap muka hingga penyebaran materi kampanye secara luas kepada masyarakat. Tak hanya itu, adanya debat publik dan pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum menjadi bagian penting dari dinamika kampanye politik.

Namun, yang membuat Pemilu kali ini lebih menarik adalah adanya inovasi dalam penyelenggaraan kampanye melalui media sosial. Peserta kampanye tidak hanya terpaku pada metode konvensional, tetapi juga memanfaatkan kemajuan teknologi untuk menjangkau pemilih secara lebih luas.

Pada tahap berikutnya, proses Pemilu akan melalui serangkaian fase, termasuk masa tenang yang dimulai dari 11 hingga 13 Februari 2024. Setelahnya, proses pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, diikuti dengan rekapitulasi hasil perhitungan suara hingga 20 Maret 2024.

Jika terjadi putaran kedua dalam Pilpres 2024, maka tahapan kampanye tambahan akan dilakukan dari 2 hingga 22 Juni 2024. Masa tenang jelang putaran kedua Pilpres akan berlangsung pada 23 hingga 25 Juni 2024.

Selain itu, momentum Pemilu juga akan diwarnai dengan pengucapan sumpah atau janji dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD, DPR, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Pengucapan janji ini menjadi simbol penting dari awal perjalanan mereka dalam mewakili dan memimpin masyarakat Indonesia. Dengan begitu, dinamika Pemilu 2024 diharapkan dapat menjadi tonggak bersejarah dalam perjalanan demokrasi bangsa.

Masa Kampanye Pemilu 2024
Masa Kampanye Pemilu 2024

Persiapan menghadapi Pemilu 2024 telah mengikuti rangkaian tahapan yang terperinci. Dari perencanaan program dan anggaran sejak 14 Juni 2022 hingga 14 Juni 2024, hingga penyusunan peraturan KPU dari 14 Juni 2022 hingga 14 Desember 2023, setiap langkah memiliki peran krusial dalam memastikan kelancaran proses demokrasi.

Pemutakhiran data pemilih dan pembuatan daftar pemilih, yang berlangsung dari 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023, menjadi titik awal untuk memastikan keakuratan data yang diperlukan.

Sementara itu, tahap pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dari 29 Juli 2022 hingga 13 Desember 2022 menegaskan keseriusan dalam menghadirkan calon yang berkualitas.

Langkah selanjutnya adalah penetapan peserta pemilu dari 14 Desember 2022 hingga 14 Februari 2022, disertai dengan penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan dari 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023. Ini merupakan fondasi penting untuk memastikan representasi yang adil dan merata.

Proses pencalonan dari DPD hingga presiden dan wakil presiden, yang berlangsung dari 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023, adalah momen krusial bagi para calon untuk mengkomunikasikan visi dan misi mereka kepada publik.

Masa kampanye, yang dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, menjadi periode penting bagi para peserta pemilu untuk meraih dukungan masyarakat. Namun, momentum ini diikuti dengan masa tenang dari 11 hingga 13 Februari 2024, di mana pemilih diminta untuk mempertimbangkan pilihan mereka dengan hati-hati.

Setelahnya, proses pemungutan dan penghitungan suara pada 14 hingga 15 Februari 2024, diikuti dengan rekapitulasi hasil perhitungan suara hingga 20 Maret 2024, menjadi penentu akhir dari proses demokrasi ini.

Tahapan selanjutnya, seperti pengucapan sumpah atau janji dari berbagai lembaga, termasuk DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden, mengakhiri prosesi ini dengan harapan baru bagi masa depan Indonesia.

Dengan begitu, jadwal yang terinci ini menegaskan komitmen untuk menghadirkan pemilu yang transparan, adil, dan berkelanjutan. Semoga proses ini memberikan manfaat yang besar bagi bangsa dan negara, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang kita anut.

**) Ikuti berita terbaru Teman Andika di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
× Saran & Masukkan