Informasi Pemilu 2024 Legislatif DPRRI

Cara Mengisi Skrining Kesehatan KPPS Pemilu 2024

Jember, Temanandika.com – Simak Cara Mengisi Skrining Kesehatan KPPS Pemilu 2024.

Menjaga kesehatan jasmani menjadi prioritas utama bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilu 2024.

Dalam rangka memastikan kondisi kesehatan mereka optimal, BPJS Kesehatan menyediakan metode skrining yang dapat diakses melalui beberapa platform.

Anggota KPPS Pemilu 2024 diwajibkan menjalani proses skrining BPJS Kesehatan melalui Website BPJS Kesehatan, Aplikasi Mobile JKN, atau Chat Assistant BPJS Kesehatan (CHIKA).

Namun, sebelum dapat menggunakan layanan skrining BPJS Kesehatan, anggota KPPS harus memeriksa keaktifan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Jika pada saat skrining BPJS Kesehatan terdapat petugas KPPS yang belum terdaftar dalam JKN, mereka dapat segera mendaftar sesuai ketentuan yang berlaku.

Syarat Dokumen Skrining BPJS Kesehatan KPPS Pemilu 2024

Ketika menjalani skrining BPJS Kesehatan, anggota KPPS perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebagai berikut:

  1. Nomor KTP atau nomor kartu BPJS
  2. Nomor HP yang dapat dihubungi
  3. Nama keluarga yang dapat dihubungi
  4. Nomor HP keluarga yang dapat dihubungi
  5. Prosedur Pengisian Skrining BPJS Kesehatan Pemilu 2024
Cara Mengisi Skrining Kesehatan KPPS Pemilu 2024
Cara Mengisi Skrining Kesehatan KPPS Pemilu 2024

Cara Pengisian Skrining BPJS Kesehatan Pemilu 2024

Berikut adalah panduan untuk mengisi skrining BPJS Kesehatan KPPS Pemilu 2024 melalui tiga platform yang berbeda:

1. Skrining BPJS Kesehatan Pemilu 2024 melalui Website

  • Buka link skrining kesehatan BPJS Kesehatan di https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html
  • Masukkan NIK atau nomor Kartu BPJS, tanggal lahir, dan captcha, lalu klik ‘Cari Peserta’
  • Setujui persetujuan yang muncul
  • Isi data diri dan jawab pertanyaan skrining kesehatan
  • Klik ‘Simpan’ setelah selesai
  • Cetak hasil skrining BPJS Kesehatan

2. Skrining BPJS Kesehatan Pemilu 2024 melalui Aplikasi Mobile JKN:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di ponsel atau perangkat yang digunakan
  • Buka aplikasi, daftar jika belum memiliki akun, kemudian login
  • Pada laman ‘Beranda’, pilih ‘Menu Lainnya’
  • Pilih ‘Skrining Riwayat Kesehatan’
  • Pastikan Nama dan Nomor Kartu BPJS benar, klik ‘Pilih’
  • Setujui persetujuan
  • Isi data diri dan jawab pertanyaan skrining kesehatan
  • Klik ‘Simpan’ dan cetak hasil skrining BPJS Kesehatan

3. Skrining BPJS Kesehatan Pemilu 2024 melalui CHIKA:

  • Gunakan layanan WhatsApp, Telegram, atau Facebook Messenger CHIKA BPJS Kesehatan di nomor 08118750400
  • Khusus melalui WhatsApp, hubungi CHIKA BPJS Kesehatan di nomor 08118750400
  • Pilih ‘Informasi’ dan kemudian ‘Skrining Kesehatan’
  • Ikuti arahan untuk mengakses website skrining BPJS Kesehatan
  • Masukkan NIK atau nomor Kartu BPJS, tanggal lahir, dan captcha, lalu klik ‘Cari Peserta’
  • Setujui persetujuan
  • Isi data diri dan jawab pertanyaan skrining kesehatan
  • Klik ‘Simpan’ dan cetak hasil skrining BPJS Kesehatan

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, anggota KPPS Pemilu 2024 dapat dengan mudah menjalani skrining BPJS Kesehatan untuk memastikan kesehatan optimal mereka selama bertugas.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
× Saran & Masukkan