Informasi Pemilu 2024 Legislatif DPRRI

Jember Terima Surat Suara Pemilihan DPRD II dan DPD untuk Pemilu 2024

Jember, Temanandika.com. Jember Terima Surat Suara Pemilihan DPRD II dan DPD untuk Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember telah menerima distribusi logistik surat suara untuk pemilihan calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Jember dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Pada Rabu pagi, jumlah total surat suara yang telah tiba di gudang logistik KPU Jember mencapai 2.021.853 lembar surat suara untuk Caleg DPRD II di 7 daerah pilihan di Kabupaten Jember.

Ketua KPU Jember, M Saa’in, menjelaskan bahwa jumlah total surat suara untuk Caleg DPRD Kabupaten/Kota yang diterima oleh KPU sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024, ditambah dengan 2 persen surat suara cadangan.

Caleg DPR RI dapil 4 Jawa Timur; Calon Legislatif DPR RI; Kevin Andika Putra; Teman Andika; Caleg Jember; Caleg PAN Jember; Caleg Dapil 4 Jawa TImur;
Jember Terima Surat Suara Pemilihan DPRD II dan DPD untuk Pemilihan Umum 2024

Selain surat suara untuk Caleg DPRD, logistik pemilu juga sedang dalam tahap pengiriman ke gudang KPU Jember, termasuk surat suara untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Saat ini, KPU Jember sedang melakukan proses penyortiran setelah menerima seluruh surat suara, baik untuk Caleg DPRD maupun DPD.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua surat suara yang dikirim tidak mengalami kerusakan,” ujar Saa’in pada Rabu, 20 Desember 2023.

Saa’in menambahkan bahwa jika ditemukan surat suara yang rusak, KPU Jember akan segera melakukan penyortiran dan meminta penggantian dari pihak terkait.

Langkah ini ditempuh untuk memastikan bahwa seluruh proses pemungutan suara berjalan lancar dan adil.

Sementara itu, anggota Komisioner Bawaslu Jember, Yoyok Adi Pranata, menyatakan bahwa selain melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye partai politik peserta Pemilu 2024, Bawaslu juga intensif mengawasi distribusi logistik yang diterima oleh KPU Jember.

“Dengan pengawasan yang kami lakukan, diharapkan pelaksanaan Pemilu dapat berjalan jujur dan adil, sekaligus mampu mencegah terjadinya pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh peserta maupun penyelenggara pemilu di Kabupaten Jember,” ungkap Yoyok Adi Pranata.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen bersama KPU dan Bawaslu untuk memastikan integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Jember.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
× Saran & Masukkan