Informasi Pemilu 2024 Legislatif DPRRI

Jumlah Pendaftar KPPS Pemilu 2024 Melebihi Kuota Kebutuhan KPU Jember, Cek Selengkapnya!

Jumlah Pendaftar KPPS Pemilu 2024 Melebihi Kuota Kebutuhan KPU Jember – Temanandika.com. Sampai batas akhir waktu pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menerima sebanyak 57.942 pendaftar Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

Jumlah pendaftar tersebut telah melebihi kuota KPPS yang dibutuhkan oleh KPU setempat yaitu sebanyak 53.942 KPPS.

Jumlah Pendaftar KPPS Pemilu 2024 Melebihi Kuota Kebutuhan KPU Jember, Cek Selengkapnya!

Anggota Seksi SDM, Parmas dan Sosdiklih Komisi Pemilihan Umum Jember Andi Wasis menjelaskan hingga ditutupnya saat pendaftaran pada 20 Desember lalu, jumlah calon pendaftar KPPS yang diterima pihak KPU sudah melebihi kuota yang diperlukan untuk pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

“Dari jumlah pelamar itu, kita lakukan seleksi administrasi persyaratan untuk pelamar KPPS,” katanya, Selasa (2/1/2024).

Selanjutnya dari total keseluruhan jumlah pelamar KPPS yang telah diterima itu, pihak KPU akan melakukan tahapan selanjutnya untuk menyeleksi kembali seluruh berkas calon pendaftar yang masuk sesuai dengan kebutuhan KPPS pada pemilu 2024 mendatang.

“Dari sebanyak 57.942 pelamar, kita saring lagi sesuai keperluan KPU yaitu sebanyak 53.942 KPPS, nanti akan kita umumkan kembali yang lolos seleksinya,” kata Andi akhiri.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
× Saran & Masukkan