Informasi Pemilu 2024 Legislatif DPRRI

Kebutuhan KPPS Pemilu 2024 Lebih Banyak Dibanding KPPS saat Pilkada Jember 2019

Jember, Temanandika.com. Kebutuhan KPPS Pemilu 2024 Lebih Banyak Dibanding KPPS saat Pilkada Jember 2019.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan proses pendaftaran calon petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Di Jember, jumlah petugas yang dibutuhkan mencapai 53.942 orang.

Komisioner KPU Jember, Andi Wasis, menyatakan bahwa pengumuman pendaftaran telah dilakukan baru-baru ini. Untuk memenuhi persyaratan, calon petugas harus melengkapi sejumlah dokumen administrasi yang ditentukan oleh KPU.

Selain wajib berdomisili di tempat asal, pendaftar juga harus menyertakan surat keterangan sehat. Persyaratan ini mencakup ketidakadaan masalah terkait tekanan darah, gula darah, dan kolesterol.

Andi Wasis menekankan pentingnya persiapan sarana dan prasarana yang memadai, terutama jika jumlah pendaftar cukup besar.

Sebagai langkah awal, KPU telah berkoordinasi dengan Dinkes untuk memastikan ketersediaan sarana pendaftaran KPPS di setiap puskesmas, tanpa mengganggu pelayanan kesehatan lainnya.

Andi Wasis mencatat bahwa kebutuhan petugas KPPS di Jember mencapai 53.942 orang yang akan tersebar di 7.706 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Setiap TPS akan ditempati oleh 7 petugas KPPS, ditambah 2 petugas linmas per TPS yang disediakan oleh pemerintah daerah. Ia memprediksi jumlah pendaftar KPPS bisa melebihi 53 ribu, dengan perkiraan sekitar 60 ribu atau lebih.

Kebutuhan KPPS Pemilu 2024 Lebih Banyak Dibanding KPPS saat Pilkada Jember 2019
Ternyata Kebutuhan KPPS Pemilu 2024 Lebih Banyak Dibanding KPPS saat Pilkada Jember 2019

Proses pendaftaran KPPS dilaksanakan mulai 11 hingga 20 Desember 2023, diikuti oleh penelitian administrasi pada 11 hingga 22 Desember 2023. Pengumuman hasil penelitian administrasi akan dilakukan pada 23 hingga 25 Desember 2023, sementara tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan pada 23 hingga 28 Desember 2023.

Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 29 hingga 30 Desember 2023, dengan penetapan pada 24 Januari 2024. Pelantikan para petugas KPPS dijadwalkan pada 25 Januari 2024, dan mereka akan bekerja selama satu bulan, hingga 25 Februari 2024.

Andi Wasis menambahkan bahwa kebutuhan KPPS untuk Pemilu 2024 lebih besar dibandingkan dengan Pilkada Jember 2019. Pada Pilkada tersebut, terdapat sekitar 4.000 TPS dengan sekitar 28 ribu petugas KPPS.

Namun, pada Pemilu 2024, batasan jumlah pemilih per TPS menurun menjadi maksimal 300 pemilih, sehingga konsekuensinya adalah peningkatan jumlah TPS dan KPPS.

Selain infromasi Kebutuhan KPPS Pemilu 2024 Lebih Banyak Dibanding KPPS saat Pilkada Jember 2019 diatas, cek berita dan informasi lainnya di Google News.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
× Saran & Masukkan