Informasi Pemilu 2024 Legislatif DPRRI

KPU Jember Membutuhkan 53.942 Orang Untuk Pemilu 2024

Jember, Temanandika.com. KPU Jember Membutuhkan 53.942 Orang Untuk Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember saat ini sedang menggelar proses perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dengan pendaftaran yang dibuka mulai tanggal 11 hingga 20 Desember 2023.

Andi Wasis, salah satu anggota Komisioner KPU Jember, pada hari Rabu (14/12/23), menjelaskan bahwa Kabupaten Jember membutuhkan sekitar 53.942 orang KPPS.

Jumlah ini akan didistribusikan ke dalam 7.706 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 248 desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Jember.

Setiap TPS akan ditempati oleh tujuh orang KPPS, dan selain itu, dua petugas linmas dari Pemkab Jember juga akan ditempatkan di setiap TPS.

Andi menyebutkan beberapa persyaratan untuk mendaftar sebagai KPPS, yaitu berusia antara 17 hingga 55 tahun dan wajib menyertakan surat keterangan sehat yang mencakup tiga indikator, yaitu tekanan darah, gula darah, dan kolesterol.

KPU Jember Membutuhkan 53.942 Orang Untuk Pemilu 2024 Serentak
KPU Jember Membutuhkan 53.942 Orang Untuk Pemilu 2024 Serentak

Untuk menjalani tes kesehatan, KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jember guna menyiapkan fasilitas dan infrastruktur di masing-masing Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Hal ini dilakukan mengingat jumlah KPPS yang dibutuhkan kali ini cukup besar. Andi menekankan pentingnya antisipasi dengan baik agar proses perekrutan tidak mengalami kendala, dan tentunya, agar tidak mengganggu pelayanan reguler di Puskesmas.

Andi juga menambahkan bahwa jumlah pendaftar diperkirakan bisa mencapai lebih dari 60 ribu orang, sehingga perlu diantisipasi dengan matang.

Pengumuman calon KPPS yang lolos seleksi akan dilakukan pada tanggal 25 Januari 2024, dan mereka akan menjalani masa kerja selama satu bulan.

Dibandingkan dengan jumlah KPPS pada Pilkada 2020, terdapat penambahan yang cukup signifikan. Pada periode sebelumnya, dengan sekitar 4.000 TPS, terdapat sekitar 28.000 KPPS. Pada saat itu, jumlah maksimal pemilih di satu TPS mencapai 800 orang.

Selain infromasi KPU Jember membutuhkan 53.942 orang untuk Pemilu 2024, cek berita dan informasi lainnya di Google News.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
× Saran & Masukkan