Informasi Pemilu 2024 Legislatif DPRRI

KPU Jember Temukan 407 Lembar Surat Suara yang Rusak

Jember, Temanandika.com. KPU Jember Temukan 407 Lembar Surat Suara yang Rusak Untuk Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menghadapi tantangan setelah menemukan 407 lembar surat suara Pemilu 2024 mengalami kerusakan.

Surat suara yang rusak tersebut terungkap setelah proses penyortiran dan pelipatan di gudang KPU setempat dari Jumat (5/1/2024) hingga Sabtu (6/1/2024).

Muhammad Syai’in, Ketua KPU Kabupaten Jember, mengungkapkan, “Berdasarkan laporan, pada hari pertama ditemukan 208 lembar surat suara rusak, dan pada hari kedua sebanyak 199 lembar, sehingga total mencapai 407 lembar.” Jenis kerusakan melibatkan robek, terpotong, dan terkena tinta, membuat surat suara tersebut tidak dapat digunakan.

Jumlah surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Timur, DPD, dan pasangan calon presiden/wakil presiden sebanyak 2.014.853 lembar, sedangkan surat suara DPRD Kabupaten Jember sebanyak 2.021.853 lembar.

“Ada kemungkinan jumlah surat suara rusak akan bertambah karena penyortiran dan pelipatan akan berlangsung hingga 18 Januari 2024. Namun, kami pastikan akan menggantinya,” tambahnya.

Selain kerusakan, terdapat kekurangan surat suara di setiap boks setelah penghitungan selama penyortiran dan pelipatan.

“Pada hari pertama, tercatat kekurangannya sebanyak 153 lembar, dan pada hari kedua sebanyak 307 lembar, total 460 lembar selama dua hari,” ungkap Syai’in.

Jumlah surat suara yang sudah dilipat selama dua hari mencapai 553 ribu lembar, melebihi target yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Jember.

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi Jatim, DPRD Kabupaten Jember, DPD, dan pasangan calon presiden/wakil presiden di Kabupaten Jember akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari Jumat (5/1/2024) hingga Kamis (18/1/2024).

“Mudah-mudahan seluruh surat suara dapat dilipat sesuai waktu yang ditentukan karena kami telah menurunkan 675 pekerja untuk melaksanakan tugas tersebut,” harap Syai’in.

KPU Jember Temukan 407 Lembar Surat Suara yang Rusak Untuk Pemilku 2024
KPU Jember Temukan 407 Lembar Surat Suara yang Rusak Untuk Pemilku 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Sanda Aditya Pradana, menambahkan bahwa surat suara yang rusak, termasuk yang robek, terkena bercak tinta, dan terpotong, harus dipisahkan karena tidak dapat digunakan.

“Kami bersama panwaslu kecamatan terus melakukan pengawasan pelipatan surat suara selama 14 hari, memastikan bahwa proses sortir dan pelipatan berjalan dengan baik,” tandasnya.

Selain infromasi KPU Jember temukan 407 lembar suart suara yang rusak, cek berita dan informasi lainnya di Google News.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
× Saran & Masukkan