Informasi Pemilu 2024 Legislatif DPRRI

Surat Pernyataan KPPS Pemilu 2024 dan Contohnya

Jember, Temanandika.com – Surat Pernyataan KPPS Pemilu 2024 dan Contohnya.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandai kehadirannya sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam mengikuti Pemilu 2024, mereka tidak hanya berperan sebagai pelaksana tugas, tetapi juga menjalankan tanggung jawab besar untuk memastikan keberlangsungan demokrasi.

Surat KPPS, sebagai elemen penting dalam rangkaian persyaratan pendaftaran sebagai anggota KPPS di Pemilu 2024, mencerminkan keseriusan dan dedikasi calon anggota.

Pendaftaran KPPS untuk tahun 2024 dijadwalkan berlangsung pada 11-15 Desember 2023, dengan penetapan anggota KPPS direncanakan pada 24 Januari 2024.

Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPPS Pemilu 2024

Menurut Pasal 35 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, calon anggota KPPS harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia paling rendah 17 tahun.
  3. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. Memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
  5. Tidak menjadi anggota Partai Politik, atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik.
  6. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS.
  7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
  9. Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 5 tahun atau lebih.

Setiap pendaftar harus melampirkan dokumen pendukung, termasuk surat pendaftaran, fotokopi e-KTP, fotokopi ijazah terakhir, surat pernyataan pemenuhan persyaratan, surat keterangan sehat, daftar riwayat hidup, dan pas foto berwarna 4×6.

Beriringan dengan persyaratan tersebut, calon anggota juga diwajibkan menyampaikan surat pernyataan, sebagaimana contoh yang tertera di situs resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tambrauw. Surat pernyataan ini harus dilengkapi dengan meterai senilai Rp10 ribu sebagai bentuk keseriusan dan legalitas.

Dengan segala ketentuan yang harus dipenuhi, menjadi anggota KPPS Pemilu 2024 adalah panggilan untuk berkontribusi aktif dalam menjaga keutuhan demokrasi.

Semua persyaratan dan tindakan ini tidak hanya menunjukkan tanggung jawab, tetapi juga mengukir jejak keterlibatan unik setiap anggota KPPS dalam menjaga kelancaran proses demokrasi di tanah air.

Contoh Isi Surat Pernyataan KPPS Pemilu 2024

 

SURAT PERNYATAAN
CALON ANGGOTA PPK/PPS/KPPS UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ……………………………………………………………………………………….
Jenis Kelamin : Laki-laki/Perempuan *) Coret yang tidak sesuai
Tempat, Tgl. Lahir/Usia : …………………………………………………./ ……………………………. Tahun
Pekerjaan/Jabatan :  …………………………………….
Alamat : ………………………………………………………………………………………………..

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya sebagai calon anggota KPPS Kelurahan ……………………….. Kecamatan ……………………….. Kabupaten/Kota ………………………… :

  1. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; tidak menjadi anggota Partai Politik;
  2. Sehat secara rohani;
  3. Bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  5. Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
  6. Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
  7. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
  8. Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
  9. Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
  10. Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat calon anggota KPPS Kabupaten/Kota ………………………… .

……………, …………………… 20….
Yang membuat pernyataan,

(Nama lengkap)
(Tanda tangan di atas meterai)

Demikian contoh isi surat pernyataan KPPS Pemilu 2024. Semoga bermanfaat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
× Saran & Masukkan